Kehidupan Bangsa Arab sebelum Kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
1. Kehidupan Agama
Pada awalnya, mayoritas Bangsa Arab mengikuti Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, yaitu ajaran tauhid untuk beribadah hanya kepada Allah Ta’ala.
Setelah berlalunya waktu yang panjang, mereka melalaikan hal tersebut, walaupun ada sisa-sisa peninggalan ajaran tauhid Nabi Ibrahin ‘alaihissalam.
Hingga suatu saat di Mekah tersebutlah seorang yang bernama Amr bin Luhay dari suku Khuza’ah yang sangat dihormati dan dimuliakan kaumnya karena kedermawanan dan prilakunya yang baik. Suatu ketika, ia pergi ke Syam dan di sana melihat masyarakatnya menyembah berhala sebagai bentuk ibadah. Ia menyimpulkan bahwa itu adalah perbuatan baik. Sekembalinya dari Syam, Amr pun membawa berhala yang bernama Hubal dan meletakkannya di ka’bah. Lalu dia mengajak kaumnya untuk melakukan apa yang dilakukan penduduk Syam.
Karena pengaruh kedudukannya, tak lama penduduk Mekah pun menjadi penyembahan berhala dan menjadi agama baru bagi mereka. Ajaran tersebut dengan cepat menyebar ke wilayah Hijaz (Mekah dan sekitarnya) hingga menyebar luas meliputi Jazirah Arabi. Bahkan, di sekitar Ka’bah ada ratusan berhala yang disembah. Dari sanalah mulai lagi bermunculan berbagai bentuk kesyirikan, bid’ah, dan khurafat di masyarakat Arab.
2. Kehidupan Sosial
Struktur kehidupan sosial masyarakat Arab berkelas dan bersuku-suku. Adanya pemandangan yang sangat kontras antara kaum bangsawan dengan segala kemewahan dan kehormatannya dengan rakyat jelata dengan segala kekurangan dan kehinaan yang tak terperi.
Kehidupan antar suku pun penuh dengan persaingan yang sering mengakibatkan pertikaian dengan bumbu fanatisme kesukuan yang kental. Setiap anggota suku pasti membela orang yang satu suku dengannnya, tak peduli perbuatannya benar atau salah, sehingga terkenal ucapan di antara mereka,
أنصر أخاك ظالما أومظلوما
“Bantulah saudaramu, baik dia berbuat zalim atau dizalimi.”
Perlakuan terhadap wanita juga tak kalah zalimnya. Laki-laki dapat melakukan poligami tanpa batas, bahkan dapat menikahi dua bersaudara sekaligus. Demikian pula mereka dapat dapat menceraikannya sesuka. Sementara itu perzinahan merupakan masalah biasa. Bahkan ada suami yang memerintahkan istrinya tidur dengan laki-laki lain semata-mata ingin mendapatkan keturunan mulia dari lakilaki tersebut. Kelahiran anak perempuan menjadi aib yang berat mereka tanggung, bahkan dikenal di sebagian mereka istilah wa’dul banat (mengubur anak wanita hidup-hidup).
Perjudian dan minuman keras juga merupakan hal yang sangat lumrah dilakukan di tengah masyarakat, bahkan menjadi sumber prestise tersendiri.
Kesimpulannya, kondisi sosial mereka sangatlah parah, sehingga kehidupan berlangsung tanpa aturan layaknya binatanag.
3. Kondisi Ekonomi
Masyarakat Arab adalah masyarakat pedagang. Sebagian kecil penduduk pinggiran negeri, hidup secara bertani dan memelihara hewan ternak. Mereka belum mengenal dunia perindustrian. Hasil-hasil produksi biasanya mereka dapatkan dari Yaman atau Syam (Syam pada masa sekarang meliputi Palestina, Lebanon, Yordan, dan Suria).
Kemiskinan cukup mewarnai kehidupan masyarakat, meskipun ada sejumlah pedagang besar dan bangsawan.
4. Akhlak terpuji
Betapapun demikian, bangsa Arab masih memiliki beberapa akhlak yang sangat terpuji, walau kadang ditampilkan dengan cara yang salah. Diantaranya adalah kedermawanan, memenuhi janji, menjaga kemuliaan jiwa dan pantang dihina, pemberani, lemah lembut suka menolong dan sederhana.
Perlakuan terhadap wanita juga tak kalah zalimnya. Laki-laki dapat melakukan poligami tanpa batas, bahkan dapat menikahi dua bersaudara sekaligus. Demikian pula mereka dapat dapat menceraikannya sesuka. Sementara itu perzinahan merupakan masalah biasa. Bahkan ada suami yang memerintahkan istrinya tidur dengan laki-laki lain semata-mata ingin mendapatkan keturunan mulia dari lakilaki tersebut. Kelahiran anak perempuan menjadi aib yang berat mereka tanggung, bahkan dikenal di sebagian mereka istilah wa’dul banat (mengubur anak wanita hidup-hidup).
Perjudian dan minuman keras juga merupakan hal yang sangat lumrah dilakukan di tengah masyarakat, bahkan menjadi sumber prestise tersendiri.
Kesimpulannya, kondisi sosial mereka sangatlah parah, sehingga kehidupan berlangsung tanpa aturan layaknya binatanag.
3. Kondisi Ekonomi
Masyarakat Arab adalah masyarakat pedagang. Sebagian kecil penduduk pinggiran negeri, hidup secara bertani dan memelihara hewan ternak. Mereka belum mengenal dunia perindustrian. Hasil-hasil produksi biasanya mereka dapatkan dari Yaman atau Syam (Syam pada masa sekarang meliputi Palestina, Lebanon, Yordan, dan Suria).
Kemiskinan cukup mewarnai kehidupan masyarakat, meskipun ada sejumlah pedagang besar dan bangsawan.
4. Akhlak terpuji
Betapapun demikian, bangsa Arab masih memiliki beberapa akhlak yang sangat terpuji, walau kadang ditampilkan dengan cara yang salah. Diantaranya adalah kedermawanan, memenuhi janji, menjaga kemuliaan jiwa dan pantang dihina, pemberani, lemah lembut suka menolong dan sederhana.
Mukjizat Nabi Muhammad
Mukjizat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Keluarnya Air dari Jari-Jari nya
Keluarnya air dari jari-jemari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan salah satu bukti kebenaran risalah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kejadian itu disaksikan oleh banyak orang dan terjadi diluar kemampuan manusia. Di antara hadits yang menerangkan peristiwa itu, ialah seperti diceritakan oleh sahabat Anas bin Malik yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim:
“Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ketika itu waktu Ahsar telah tiba. Lalu manusia mencari air untuk berwudhu, tetapi tidak memperolehnya. Lalu ada seseorang membawakan air untuk berwudhu. Maka beliau meletakkan tangannya ke dalam bejana tempat air itu, dan menyuru semua orang berwudhu dari situ.” Anas bin Malik Radiyallahu Anhu berkata: “Saya melihat air keluar dari jari-jari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga semua orang dapat berwudhu dengan air itu.” (HR. Bukhari, 3573, dalam kitab Manaqib, Bab: Alamat Nubuwwah fil-Islam, dan Muslim, 2279)
Pada suatu hari saat peperangan Hudaibaiyyah, orang-orang mengalami kehausan. Mereka tidak mendapatkan air untuk minum dan berwudhu kecuali sedikit yang ada di wadah minum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, lalu manusia berebut untuk mendapatkan air karena sangat sedikitnya air, sehingga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah yang terjadi dengan kalian?” Mereka menjawab, “Kami tidak memiliki air untuk berwudhu dan minum melainkan yang engkau miliki.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di sebuah tempat, lalu air memancar dari jari-jari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti mata air. Kemudian kamipun minum dan berwudhu.
Kemudian perawi hadits, Salim bin Abi Ja’d bertanya kepada Jaabir bin Abdillah: “Berapakah jumlah kalian?” Jaabir menjawab, “Seandainya jumlah kami seratus ribu, pastikan akan mencukupi. Akan tetapi jumlah kami hanya lima ratus orang).” (HR. Al-Bukhari no. 3576, dan Muslim no. 1856)
Qadhi Iyadh berkata, “Kisah yang diriwayatkan oleh orang-orang yang tsiqah (dipercaya) ini dari kalangan jamaah yang banyak, sanadnya sampai kepada para sahabat. Dan peristiwa itu terjadi di tempat-tempat berkumpulnya sebagian mereka, di tempat keramaian, dan di tempat berkumpulnya pasukan perang. Tidak ada satu pun yang mengingkari perawi tersebut. Sehingga hal ini merupakan sebuah tambahan yang menjelaskan tentang kenabiannya.” (Fathul-Bari, 6/676)
Ibnu Abdil Barr menukil perkataan Imam Al-Muzani, bahwasanya ia berkata: “Keluarnya air dari jari-jemari Rasulullah itu merupakan mukjizat yang lebih agung ketimbang keluarnya air dari batu ketika Nabi Musa memukulkan tongkatnya yang kemudian memancarkan air darinya. Karena keluarnya air dari batu merupakan perihal yang telah dimengerti dan dikenal, berbeda dengan keluarnya air di antara daging dan darah.” (Fathul-Bari, 6/677)
Sebuah syair berbunyi:
“Kalaupun dahulu Musa ‘alaihis salam dapat memancarkan air dengan tongkatnya, maka dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh air menjadi meluap.”
Sumber: Asy-Syifa bi Ta’rifi Huquqil Musthafa, karya Qadhi Iyadh, dan kitab-kitab lainnya.
Keluarnya air dari jari-jemari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan salah satu bukti kebenaran risalah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kejadian itu disaksikan oleh banyak orang dan terjadi diluar kemampuan manusia. Di antara hadits yang menerangkan peristiwa itu, ialah seperti diceritakan oleh sahabat Anas bin Malik yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim:
“Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ketika itu waktu Ahsar telah tiba. Lalu manusia mencari air untuk berwudhu, tetapi tidak memperolehnya. Lalu ada seseorang membawakan air untuk berwudhu. Maka beliau meletakkan tangannya ke dalam bejana tempat air itu, dan menyuru semua orang berwudhu dari situ.” Anas bin Malik Radiyallahu Anhu berkata: “Saya melihat air keluar dari jari-jari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga semua orang dapat berwudhu dengan air itu.” (HR. Bukhari, 3573, dalam kitab Manaqib, Bab: Alamat Nubuwwah fil-Islam, dan Muslim, 2279)
Pada suatu hari saat peperangan Hudaibaiyyah, orang-orang mengalami kehausan. Mereka tidak mendapatkan air untuk minum dan berwudhu kecuali sedikit yang ada di wadah minum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, lalu manusia berebut untuk mendapatkan air karena sangat sedikitnya air, sehingga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah yang terjadi dengan kalian?” Mereka menjawab, “Kami tidak memiliki air untuk berwudhu dan minum melainkan yang engkau miliki.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di sebuah tempat, lalu air memancar dari jari-jari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti mata air. Kemudian kamipun minum dan berwudhu.
Kemudian perawi hadits, Salim bin Abi Ja’d bertanya kepada Jaabir bin Abdillah: “Berapakah jumlah kalian?” Jaabir menjawab, “Seandainya jumlah kami seratus ribu, pastikan akan mencukupi. Akan tetapi jumlah kami hanya lima ratus orang).” (HR. Al-Bukhari no. 3576, dan Muslim no. 1856)
Qadhi Iyadh berkata, “Kisah yang diriwayatkan oleh orang-orang yang tsiqah (dipercaya) ini dari kalangan jamaah yang banyak, sanadnya sampai kepada para sahabat. Dan peristiwa itu terjadi di tempat-tempat berkumpulnya sebagian mereka, di tempat keramaian, dan di tempat berkumpulnya pasukan perang. Tidak ada satu pun yang mengingkari perawi tersebut. Sehingga hal ini merupakan sebuah tambahan yang menjelaskan tentang kenabiannya.” (Fathul-Bari, 6/676)
Ibnu Abdil Barr menukil perkataan Imam Al-Muzani, bahwasanya ia berkata: “Keluarnya air dari jari-jemari Rasulullah itu merupakan mukjizat yang lebih agung ketimbang keluarnya air dari batu ketika Nabi Musa memukulkan tongkatnya yang kemudian memancarkan air darinya. Karena keluarnya air dari batu merupakan perihal yang telah dimengerti dan dikenal, berbeda dengan keluarnya air di antara daging dan darah.” (Fathul-Bari, 6/677)
Sebuah syair berbunyi:
“Kalaupun dahulu Musa ‘alaihis salam dapat memancarkan air dengan tongkatnya, maka dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh air menjadi meluap.”
Sumber: Asy-Syifa bi Ta’rifi Huquqil Musthafa, karya Qadhi Iyadh, dan kitab-kitab lainnya.
bersambung

No comments:
Post a Comment